DPRD NTB Bongkar Persoalan Aset dalam Temuan BPK RI, Potensi Kebocoran PAD Jadi Sorotan
LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sambirang Ahmadi menyoroti masih adanya persoalan pengelolaan aset daerah yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menegaskan, temuan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD NTB akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB untuk meminta penjelasan terkait langkah penyelesaian rekomendasi BPK.
"Catatan BPK terkait pengelolaan aset harus menjadi alarm bahwa masih ada pekerjaan rumah dalam aspek tata kelola," tegas Sambirang, Senin (8/6/2026).
Menurut politisi tersebut, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih NTB harus diiringi dengan perbaikan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
"Kita patut bersyukur NTB memperoleh opini WTP. Namun tantangannya bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap aset daerah tercatat, terlindungi, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat NTB," ungkapnya.
Sambirang mengatakan DPRD NTB akan meminta laporan perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK dari BPKAD. Hal itu penting agar seluruh aset pemerintah daerah memiliki kejelasan secara administrasi maupun keberadaan fisiknya.
"Kami akan meminta laporan tindak lanjut dari BPKAD terkait progres penyelesaian rekomendasi BPK tersebut agar dapat dipastikan seluruh aset daerah benar-benar aman secara administrasi maupun fisik," tegasnya.
Editor : Purnawarman