get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! LPK Ilegal di Lombok Rekrut Calon PMI ke Jepang, Pengelola Ditetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Pungli KIP Kuliah di Mataram Diusut Polda NTB, Bukti Transfer Diamankan

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:09 WIB
header img
Foto: Ilustrasi

LOMBOK, iNewsLombok.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat mulai mendalami dugaan pungutan liar dalam pengelolaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.

Penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, dengan fokus pada pengumpulan keterangan, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan dokumen pendukung.

Penyelidikan ditangani Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan pendidikan tersebut telah diamankan penyidik, mulai dari surat, kuitansi, dokumen administrasi, hingga bukti transfer.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol Fx Endriadi, mengatakan dokumen-dokumen tersebut saat ini masih diteliti untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan beasiswa pemerintah itu.

“Bukti itu berupa surat, kuitansi, dokumen, ada bukti transfer juga,” ujar Endriadi, Jumat (3/7/2026).

Menurut dia, tim penyidik belum menyimpulkan adanya tindak pidana karena seluruh bahan yang masuk masih dalam tahap telaah. Namun, arah dugaan yang ditangani berkaitan dengan praktik pungutan liar terhadap dana bantuan pendidikan mahasiswa.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut