Gubernur Iqbal Bongkar 60 Persen ASN Eks Honorer dan Rekrut PPPK Baru, DPRD: Jangan Bebani APBD
LOMBOK, iNewsLombok.id - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti usulan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terkait permintaan relaksasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesional berbasis kebutuhan daerah.
"Sekali lagi jangan sampai jadi beban APBD. Saat ini untuk menggaji PPPK saja kita sudah kewalahan," tegas Akri, Jumat (12/6/2026)
Usulan tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Selasa (9/6/2026). Rapat itu turut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Ketua Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan pemerintahan ini, menilai jika gubernur telah menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat, kemungkinan sudah ada kajian dan instrumen yang disiapkan.
"Kalau Pak Gubernur sudah ngomong begitu berarti sudah disiapkan semua instumennya," kata Akri.
Akri mengatakan DPRD NTB memahami alasan pemerintah provinsi yang ingin memperkuat kualitas birokrasi. Menurutnya, kondisi komposisi aparatur saat ini menjadi salah satu perhatian, mengingat banyak pegawai di lingkungan Pemprov NTB berasal dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Editor : Purnawarman