DPRD NTB Desak SK Penempatan PPPK Guru Dikaji Ulang, Didi: Harus Segera Dikoreksi
LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, menegaskan bahwa Surat Keputusan Penjabat Sekda NTB mengenai pengembalian penempatan PPPK Guru SMK harus segera dikaji ulang.
Ia meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
“Kami meminta kepada gubernur khusus kepada dikbud mengkaji apa yang harus dilakukan, upaya penyelamatan keadaan tanda kutif. SK ini harus segera dikoreksi,” ujarnya saat menerima para guru PPPK di Kantor DPRD NTB, Rabu (10/12/2025).

Didi menjelaskan bahwa keluhan para guru PPPK memberikan gambaran nyata bahwa SK penempatan terbaru membawa dampak besar terhadap kehidupan mereka.
“Ternyata SK penetapan yang baru memiliki dampak yang tidak baik, di antaranya jam mengajar berdampak psikologis, kenyamanan, dan kebaikan keluarga. Terutama yang pisah jauh antar daerah, ada di Lombok dan di Sumbawa, suami istri yang pisah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya solusi yang lebih komprehensif, bukan hanya penanganan kasus per kasus.
Editor : Purnawarman