Satgas Pencegahan Kekerasan Pesantren Segera Dibentuk di NTB, Libatkan Polisi hingga LPA
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Provinsi NTB, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, organisasi masyarakat, serta berbagai unsur terkait sepakat membentuk Satgas Layanan Terpadu Bersama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas sektor mengenai pencegahan tindak kekerasan dan perundungan di lembaga pendidikan serta pesantren yang digelar di Mataram, Rabu (10/6/2026).
Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, mengatakan forum tersebut menghasilkan sejumlah rumusan strategis terkait penguatan regulasi dan mekanisme penanganan kasus di lingkungan pendidikan.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini kami bersama seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), kepolisian, kejaksaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah merumuskan langkah-langkah terkait regulasi dan penanganan persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan dan pondok pesantren," ujarnya.
Menurut Zamroni, salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah pembentukan tim kecil yang akan menyusun konsep Satgas Layanan Terpadu Bersama.
Editor : Purnawarman