Gubernur Lalu Iqbal Bongkar 60 persen ASN Eks Honorer, PusDek UIN: Target NTB Mendunia Bisa Berat
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pengamat Komunikasi sekaligus Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan (PusDeK) UIN Mataram, Dr. Agus, menanggapi pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal terkait komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Dr. Agus menilai komposisi ASN yang didominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K Paruh Waktu menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia.
Ia mendukung langkah Gubernur NTB untuk memperkuat kualitas birokrasi, termasuk dengan merekrut P3K yang memiliki kompetensi profesional guna mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemprov NTB.
"Namun jika jumlah ASN kita lebih besar P3K dan P3K Paruh waktu dibandingkan PNS agak berat kita menuju NTB Mendunia," tegasnya, Rabu (9/6/2026).
Menurut Dr. Agus, sejak awal Gubernur NTB telah membawa gagasan reformasi birokrasi melalui kebijakan merit system dan perampingan struktur organisasi pemerintahan.
"Ditambah dengan kebijakan perampingan struktur organisasi birokrasi dengan harapan bisa menghadirkan birokrasi yang berdaya saing tinggi guna menopang cita-cita NTB mendunia," terangnya.
Ia menjelaskan, birokrasi yang kuat tidak hanya membutuhkan jumlah pegawai yang memadai, tetapi juga ASN yang memiliki kapasitas, profesionalitas, serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
Untuk menciptakan organisasi publik yang efisien dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya diperlukan ASN yang kompeten, memiliki kemampuan lintas bidang, serta berintegritas.
"Kondisi ASN NTB yang lebih dari separuhnya adalah P3K dan P3K Paruh waktu, menurut saya ini memberi tantangan yang tidak ringan bagi pemerintah daerah," tegasnya.
Dr. Agus menambahkan, pembangunan daerah menuju skala global membutuhkan fondasi birokrasi yang kuat. Menurutnya, kualitas ASN menjadi salah satu indikator utama keberhasilan reformasi pemerintahan.
"Untuk membawa NTB mendunia, hal yang paling utama dibutuhkan adalah birokrasi yang ideal. Salah satu indikator birokrasi ideal itu ASN-nya kompeten, profesional dan berintegritas," ungkapnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan Gubernur NTB dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Dalam konteks ini saya setuju dengan Pak Gubernur NTB," terangnya.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan kondisi birokrasi daerah yang dinilainya masih menghadapi tantangan besar akibat tingginya jumlah aparatur yang berasal dari tenaga honorer.
Hal tersebut disampaikan Lalu Iqbal saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (9/6/2026) disiarkan langsung di YouTube TV Parlemen.
Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB menyebut lebih dari separuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.
Ia bahkan menggambarkan kondisi tersebut sebagai tantangan serius dalam tata kelola birokrasi NTB.
"Ini wajah suram masa depan birokrasi kami, lebih 60 persen orang yang direkrut bukan berdasarkan kebutuhan, terlanjur jadi honorer, kemudian diambil," ungkap Lalu Iqbal.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena proses perekrutan sebelumnya belum sepenuhnya berbasis kebutuhan organisasi dan kompetensi yang diperlukan pemerintah daerah.
Lalu Iqbal menjelaskan, jika pemerintah ingin membangun birokrasi yang lebih profesional melalui sistem rekrutmen berbasis kebutuhan, maka akan muncul kesenjangan antara jumlah pegawai yang tersedia saat ini dengan kebutuhan ideal organisasi.
"Akan ada gap kebutuhan, kalau boleh Bu Menteri PANRB kalau boleh mengusulkan diberikan relaksasi untuk melakukan rekrutmen PPPK sesuai khitahnya," tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan ruang kebijakan bagi daerah untuk melakukan perekrutan PPPK profesional, terutama untuk mengisi posisi strategis yang membutuhkan keahlian tertentu.
"Kami setuju jangan ada ASN baru, kami akan rekrut yang punya potensi keahlian setahun dan dua tahun," ujarnya.
Sistem merit dalam birokrasi merupakan pendekatan manajemen ASN yang menekankan pengangkatan, pengembangan karier, dan penempatan pegawai berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kinerja, bukan faktor kedekatan atau kepentingan tertentu. Reformasi birokrasi berbasis sistem merit menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Editor : Purnawarman