Kasus Santri Tewas di Lombok Tengah Diduga Dianiaya, LPA Sebut BPJS Tak Biayai Perawatan Korban
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap santri tewaa diduga dianiaya di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah terus menjadi perhatian publik. Selain proses hukum, persoalan penanganan medis korban juga ikut disorot.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengungkap adanya dugaan kendala dalam pembiayaan perawatan korban saat dibawa ke rumah sakit. Ia menyebut pihaknya menemukan adanya persoalan terkait penggunaan layanan BPJS Kesehatan bagi para korban.
"Kita temukan ternyata tidak mau di bayar BPJS Kesehatannya. BPJS mau cuci tangan dia tidak mau membiayai, dia tidak mau tangani korban," ungkap Joko, Rabu (9/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena korban kekerasan membutuhkan penanganan medis cepat tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan.
Joko juga menyoroti fenomena kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Ia menyebut kasus kekerasan di pesantren perlu menjadi perhatian bersama.
"Kasus kekerasan terjadi dimana saja termasuk pondok pesantren lebih tinggi dibanding sekolah umum," ujarnya.
Editor: Purnawarman