Kejagung Sadap Gawai Dirut Sritex Sebelum Penangkapan di Solo

Keputusan itu memperkuat status hukum perusahaan sebagai debitur bermasalah, membuka pintu penyidikan lebih luas terhadap penggunaan kredit tersebut.
Berdasarkan informasi dari sumber internal Kejagung, penyelidikan tidak hanya menyasar Dirut Sritex, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum internal bank pemberi kredit, baik dalam bentuk kolusi, penyalahgunaan wewenang, maupun manipulasi dokumen agunan.
Penyidik kini memeriksa aliran dana, pihak-pihak yang menikmati hasil pencairan kredit, serta perusahaan-perusahaan afiliasi yang terhubung dengan Sritex. Tak menutup kemungkinan, kasus ini berkembang menjadi korupsi terstruktur lintas sektor.
Penangkapan berbasis penyadapan ini juga menunjukkan peningkatan kapasitas penegakan hukum dalam memanfaatkan digital forensik dan intelijen siber. Dengan sistem pelacakan berbasis sinyal dan komunikasi digital, aparat penegak hukum kini mampu bertindak lebih cepat dalam menangani perkara besar.
Upaya ini sekaligus memperkuat citra Kejagung dalam memberantas korupsi yang melibatkan aktor korporasi besar, serta memberikan sinyal kepada pelaku usaha bahwa hukum tidak boleh dipermainkan, sekalipun oleh perusahaan skala nasional.
Editor : Purnawarman