Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU, Penyidikan Resmi Diambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sadap Gawai Dirut Sritex Sebelum Penangkapan di Solo

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:29 WIB
  • author Achmad Al Fiqri/Purnawarman
Kejagung Sadap Gawai Dirut Sritex Sebelum Penangkapan di Solo
Kejagung Sadap Gawai Dirut Sritex Sebelum Penangkapan di Solo. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia berhasil menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, dengan bantuan penyadapan alat komunikasi pribadinya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik memang menggunakan metode penyadapan untuk mengidentifikasi keberadaan Iwan Lukminto sebelum dilakukan penjemputan paksa.

"Penyidik melakukan pengamanan setelah dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan, pencarian, dan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan," ujar Harli di Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Penyadapan Cegah Potensi Pelarian

Langkah penyadapan diambil untuk mengantisipasi potensi pelarian dari pihak Iwan Lukminto.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut