Warga NTB Laporkan Dugaan Uang Siluman DPRD ke Kejagung

JAKARTA, iNewsLombok.id - Seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial HK yang tidak ingin disebutkan namanya mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa siang (12/8/2025) untuk menyampaikan pengaduan resmi kepada Jaksa Agung terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi NTB.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik “bagi-bagi” uang siluman yang menyeret sejumlah oknum anggota DPRD NTB.
HK berharap Jaksa Agung memberi perhatian khusus agar proses penanganan berjalan transparan, cepat, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang berpotensi mengarah pada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI beserta jajarannya yang dipimpin oleh Bapak Jaksa Agung, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H atas kinerjanya yang luar biasa dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar HK melalui siaran pers.
HK menilai Kejaksaan Tinggi NTB lamban menangani perkara tersebut, meski sejumlah pemberitaan media telah memuat fakta adanya penerimaan uang oleh anggota DPRD NTB. Bahkan, ada salah satu oknum yang mengembalikan uang ke Kejati NTB.
Editor : Purnawarman