Heboh Panser Anoa di Kejagung, Bukan Karena Isu Hukum

JAKARTA, iNewsLombok.id - Dua kendaraan taktis (rantis) milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) jenis Panser Anoa tampak terparkir di pelataran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Selasa (5 Agustus 2025). Pemandangan ini sontak menimbulkan berbagai spekulasi publik. Namun, pihak Kejagung memastikan kehadiran rantis tersebut bukan karena isu tertentu.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kendaraan militer tersebut digunakan sebagai bagian dari pengamanan Sekretariat Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang memiliki unsur TNI di dalamnya.
“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya ada di Kejagung,” jelas Anang kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Anang menegaskan bahwa kehadiran Panser Anoa maupun personel TNI di lingkungan Kejagung adalah bagian dari pengamanan rutin sesuai prosedur, bukan reaksi terhadap suatu isu hukum ataupun keamanan.
“Pengamanan rutin biasa saja,” tambahnya.
Anang menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mendukung kerja sama tersebut.
Editor : Purnawarman