Kejagung Panggil Fitria Hamka Terkait Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit

JAKARTA, iNewsLombok.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memanggil Fitria Hamka, putri dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Pemanggilan dilakukan pada Jumat, 13 September 2025, sebagai bagian dari proses klarifikasi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk klarifikasi,” ujarnya pada Minggu (14/9/2025).
Anang menegaskan, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Ia menolak membeberkan nama pihak lain yang sudah dimintai keterangan.
“Penyelidikan ini masih tertutup dan belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Editor : Purnawarman