DPRD Minta Audit Investigatif
Menanggapi laporan BPK tersebut, DPRD NTB telah mendesak adanya audit investigatif untuk memastikan asal-usul pembengkakan utang. Apakah disebabkan oleh kenaikan harga obat dan alat kesehatan, atau justru karena pemborosan anggaran dan lemahnya pengawasan internal.
Pemprov NTB Bentuk Tim Evaluasi
Sebagai langkah responsif, Inspektorat Provinsi NTB telah membentuk tim evaluasi khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Pemerintah menargetkan persoalan ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kerja.
Namun, Edo menekankan pentingnya perbaikan jangka panjang melalui reformasi struktural dalam pengelolaan rumah sakit.
“Langkah tersebut harus dibarengi dengan perombakan struktural dalam pengelolaan RSUP, seperti penguatan dewan pengawas, pengetatan belanja berbasis standar BPJS, serta peningkatan kapasitas manajerial SDM BLUD,” tegasnya.
Solusi dan Rekomendasi
Sebagai solusi jangka panjang, beberapa rekomendasi yang bisa diterapkan antara lain:
• Penerapan manajemen keuangan berbasis digital untuk transparansi anggaran.
• Optimalisasi kerja sama RSUP dengan BPJS Kesehatan guna menekan biaya operasional.
• Evaluasi kontrak pengadaan barang dan jasa untuk menekan potensi markup atau double spending.
• Pengaktifan kembali fungsi pengawasan eksternal oleh lembaga non-eksekutif seperti Ombudsman dan LSM.
“Ini saatnya Pemprov NTB menjadikan momentum ini sebagai awal reformasi tata kelola sektor kesehatan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” tutup Edo.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait