Utang RSUP NTB Capai Rp247,97 Miliar, Ekonom Soroti Tata Kelola Keuangan dan Ancaman Fiskal Daerah

Purnawarman
Edo Sagara Gustanto. (Foto: Dok Pribadi)
LOMBOK, iNewsLombok.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat utang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB mencapai angka fantastis Rp247,97 miliar menimbulkan kekhawatiran serius dari berbagai kalangan. Para ekonom menilai kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan di sektor layanan kesehatan pemerintah daerah.

Pengamat ekonomi dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Edo Segara Gustanto, menjelaskan bahwa beban utang yang tinggi bisa menjadi sinyal awal dari krisis manajemen keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Defisit operasional yang berlarut-larut menandakan adanya ketidaksesuaian antara proyeksi pendapatan dan struktur belanja rumah sakit. Ini bisa berakibat fatal jika tidak segera dikoreksi secara sistemik,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Ancaman Terhadap Stabilitas Fiskal Daerah

Lebih lanjut, Edo menjelaskan bahwa situasi ini juga berdampak langsung terhadap keseimbangan fiskal Pemprov NTB, terutama dalam konteks pembiayaan pelayanan publik yang berkelanjutan. Bila tidak segera diatasi, utang RSUP NTB bisa memaksa pemerintah menalangi beban keuangan dari sektor lain yang tak kalah penting.

“Utang yang besar bisa mengganggu stabilitas keuangan daerah jika pemerintah harus menalangi defisit tersebut dari belanja sektor lain yang juga prioritas, seperti pendidikan atau infrastruktur,” tambahnya.

DPRD Minta Audit Investigatif

Menanggapi laporan BPK tersebut, DPRD NTB telah mendesak adanya audit investigatif untuk memastikan asal-usul pembengkakan utang. Apakah disebabkan oleh kenaikan harga obat dan alat kesehatan, atau justru karena pemborosan anggaran dan lemahnya pengawasan internal.
Pemprov NTB Bentuk Tim Evaluasi

Sebagai langkah responsif, Inspektorat Provinsi NTB telah membentuk tim evaluasi khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Pemerintah menargetkan persoalan ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kerja.
Namun, Edo menekankan pentingnya perbaikan jangka panjang melalui reformasi struktural dalam pengelolaan rumah sakit.

“Langkah tersebut harus dibarengi dengan perombakan struktural dalam pengelolaan RSUP, seperti penguatan dewan pengawas, pengetatan belanja berbasis standar BPJS, serta peningkatan kapasitas manajerial SDM BLUD,” tegasnya.

Solusi dan Rekomendasi

Sebagai solusi jangka panjang, beberapa rekomendasi yang bisa diterapkan antara lain:
• Penerapan manajemen keuangan berbasis digital untuk transparansi anggaran.
• Optimalisasi kerja sama RSUP dengan BPJS Kesehatan guna menekan biaya operasional.
• Evaluasi kontrak pengadaan barang dan jasa untuk menekan potensi markup atau double spending.
• Pengaktifan kembali fungsi pengawasan eksternal oleh lembaga non-eksekutif seperti Ombudsman dan LSM.
“Ini saatnya Pemprov NTB menjadikan momentum ini sebagai awal reformasi tata kelola sektor kesehatan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” tutup Edo.


Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network