DPRD NTB Buka Suara soal Usulan Plh Budi Herman Jadi Pj Sekda

Purnawarman
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan) soroti penunjukan Plh Sekda NTB Budi Herman (kiri).Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, memberikan tanggapan terkait rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengusulkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Budi Herman untuk ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB.

Menurut Aminurlah, langkah tersebut merupakan kewenangan gubernur selama posisi Sekretaris Daerah definitif belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Iya kalau memang itu (plh ke pj) itu kewenangan Gubernur, kalau itu belum diputuskan (Sekda definitif) oleh presiden)," terangnya agak melunak, Kamis (12/3/2026).

Penetapan Sekda Definitif Masih Kewenangan Pusat

Aminurlah menjelaskan bahwa proses penetapan Sekda definitif memang berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, keterlambatan keluarnya Surat Keputusan (SK) tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa BKD NTB diyakini telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network