LOMBOK, iNewsLombok.id - Perjuangan untuk memperbaiki nasib guru PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) kembali disuarakan oleh anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani.
Legislator yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu meminta pemerintah memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru tersebut dengan mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan itu muncul di tengah rencana pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Lalu Hadrian Irfani, jika pegawai SPPG bisa mendapatkan status PPPK, maka pemerintah juga harus memperhatikan nasib para guru PPPK paruh waktu yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.
“Kalau pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK oleh BGN, maka kami desak guru-guru PPPK Paruh Waktu juga harus diangkat jadi ASN,” kata Lalu Hadrian Irfani seusai menggelar kegiatan silaturrahmi bersama kader PKB di Lombok Tengah.
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Dinilai Belum Jelas
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lalu Ari itu menilai kondisi guru PPPK paruh waktu saat ini masih memprihatinkan. Selain status kerja yang belum jelas, pendapatan mereka juga dinilai jauh dari layak.
Ia menyoroti perbedaan penghasilan yang cukup signifikan antara guru PPPK paruh waktu dan pegawai SPPG yang mengelola program makan bergizi gratis di daerah.
“Guru PPPK paruh waktu hari ini nasibnya tidak jelas, gaji mereka lebih sedikit dibandingkan pegawai SPPG belum berstatus PPPK,” imbuhnya.
Menurutnya, guru seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah karena memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
Komisi X DPR Dorong Solusi Bersama Pemerintah
Lalu Ari mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun formula bersama Kementerian PAN-RB guna mencari solusi terbaik bagi para guru PPPK paruh waktu.
Skema tersebut diharapkan mampu mengakomodasi pengangkatan mereka menjadi ASN tanpa mengabaikan kondisi fiskal negara.
“Kami yang mitra pendidikan juga punya pertimbangan kenapa guru PPPK paruh waktu segera diangkat,” pungkasnya.
Saat ini, jumlah guru PPPK paruh waktu di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 237 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah. Mereka sebagian besar merupakan tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus honorer dan kini bekerja dengan sistem paruh waktu.
Peran Guru PPPK dalam Sistem Pendidikan Nasional
Para guru PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Namun keterbatasan status dan penghasilan seringkali menjadi tantangan besar bagi mereka.
Sejumlah organisasi pendidikan juga mendorong pemerintah untuk segera memberikan kepastian karier bagi para guru PPPK paruh waktu, baik melalui pengangkatan menjadi ASN maupun penyesuaian sistem penggajian yang lebih layak.
Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan penghargaan yang pantas bagi profesi guru.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
