Temuan BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp10,04 Miliar di 15 OPD NTB, Gubernur Iqbal Angkat Bicara
"Pemeliharaan jalan Rp4,58 miliar belum disetor ke kas daerah, menginstruksikan PU Permukiman memproses belanja pemeliharaan, Rp4,58 miliar harus segera disetor," ungkapnya.
Temuan lain juga berasal dari sektor pendidikan, khususnya dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). BPK menemukan adanya dana yang penggunaannya belum jelas sasaran dan belum dikembalikan.
"BOSP Rp313,47 juta, kas dana tidak jelas sasarannya. Rekomendasi gubernur agar kepala dinas pendidikan pemuda memproses dana SMA 1 Woha yang tidak diyakini keberadaannya," jelas Isma.
Ia menambahkan, dari nilai Rp218,13 juta penggunaan langsung pendapatan daerah, sebesar Rp138,26 juta telah disetor, sementara Rp45,63 juta masih harus dikembalikan.
BPK juga menyoroti perjalanan dinas di sejumlah OPD yang mengalami kelebihan pembayaran.
"Perjalanan dinas Rp8,86 miliar kelebihan bayar, telah disetor Rp1,69 miliar, masih Rp6,92 miliar belum dikembalikan ke kas daerah," terangnya.
Selain temuan keuangan, BPK juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Dari total 1.286 rekomendasi, sebanyak 1.639 rekomendasi telah ditindaklanjuti.
"Masih ada 86 rekomendasi belum ditindaklanjuti. Wajib dilakukan perbaikan selama 60 hari setelah diserahkan LHP BPK. Setiap rupiah APBD harus berdampak optimal kepada rakyat NTB," tegas Isma.
Meski terdapat sejumlah catatan dalam pengelolaan anggaran, BPK memastikan kondisi tersebut tidak mengubah opini atas laporan keuangan Pemprov NTB.
"Meskipun masih ditemukan catatan dalam pengelolaan, hal itu tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan. Maka BPK dengan bangga memberikan Opini WTP," ungkap Isma.
Editor : Purnawarman