get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa Ricuh saat Gubernur NTB Tak Temui Massa, Aparat dan Massa Sempat Bersitegang

Hari Ini Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB, Gubernur Diharapkan Dihadirkan

Rabu, 06 Mei 2026 | 12:19 WIB
header img
Sidang lanjutan kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB hari ini, Rabu (6/5/2026). (Foto: Sri Susantini/iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Sidang lanjutan kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB hari ini, Rabu (6/5/2026) dilanjutkan dengan hadirkan saksi-saksi oleh jaksa. Dan gubernur diharapkan bisa dipanggil oleh hakim dalam persidangan nanti.

Pengacara Terdakwa Dr Irfan membenarkan bahwa hari ini ada sidang lanjutan kliennya di pengadilan Tipikor Mataram.

"Hari ini (Rabu 6 Mei 2026.red)sidang lanjutan, agenda masih pemeriksaan saksi-saksu yang dihadirkan jaksa. Untuk mengklirkan isu ini (Hakim.red) panggil saja Gubernur NTB (Lalu Muhamad Iqbal), "ungkapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim secara aktif menggali keterangan saksi terkait dugaan tawaran program direktif senilai Rp2 miliar kepada anggota DPRD NTB. Kasus ini sendiri menjerat tiga anggota dewan, yakni Indra Jaya Usman, Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim.

Salah satu saksi yang dihadirkan, Salman, politisi dari PAN, mengaku pernah mendengar adanya penyampaian terkait program tersebut, meski tidak mengetahui sumber anggarannya.

“Gubernur NTB (Lalu Muhamad Iqbal.red) mengiming-imingi saudara saksi dengan program senilai Rp2 miliar ya, apa itu uang pribadi gubernur atau dari APBD?,” tanya hakim.

“Iya pak Hakim, tapi sumbernya saya tidak tahu,” jawab Salman.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut