1 Santri Tewas, Kasus Pembakaran di Ponpes Lombok Masuk Tahap Penyidikan, Segera Tetapkan Tersangka
LOMBOK, iNewsLombok.id - Penanganan kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi memasuki tahap penyidikan. Kepolisian Daerah NTB memastikan proses hukum terus berjalan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, mengatakan penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menewaskan seorang santri tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap para korban selamat, terduga pelaku yang disebut merupakan santri senior, rekan-rekan korban, hingga pihak pengelola pondok pesantren.
"Usai pemeriksaan ini, kami segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini, yang dijadwalkan pada Kamis mendatang," ungkap Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, Selasa (7/7/2026).
Tragedi memilukan itu diduga bermula saat tiga santri menjadi korban aksi pembakaran yang dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Dari tiga korban, satu santri dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar berat. Sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak pihak menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pesantren, terutama terhadap pola relasi senior dan junior, pengawasan asrama, serta mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.
Selain menelusuri dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian pengawasan di lingkungan pondok pesantren.
Editor: Purnawarman