get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Dalami Laporan Sewa 72 Mobil Listrik Rp14,9 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap Pemprov NTB

Dugaan Korupsi LSMC 2023, Kejati NTB Periksa Eks Inspektur Ibnu Salim Soal Temuan Rp2,6 Miliar

Kamis, 09 Juli 2026 | 08:08 WIB
header img
Mantan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejati NTB terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC, Rabu (8/7/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa mantan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati NTB, Rabu (8/7/2026), dan disebut berjalan hingga sore hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasid, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan dugaan persoalan pengembalian dana temuan audit dalam penyelenggaraan event motocross itu.

"Soal LSMC (Lombok Sumbawa Motor Cross), pemeriksaan (Ibnu Salim, red) sebagai saksi sampai sore,"ujar Harun, Rabu (8/7/2026), melalui pesan WhatsApp.

Usai menjalani pemeriksaan, Ibnu Salim menjelaskan dirinya dimintai keterangan karena saat itu menjabat sebagai Inspektur sekaligus terlibat dalam proses pengawasan dan audit kegiatan LSMC. Menurut dia, audit dilakukan karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

"Saat itu saya sebagai Pj Sekda, saya meminta dilakukan audit pada bulan Maret 2024, lalu ada tanggapan dari Kemenparekraf untuk diserahkan ke Inspektorat. Karena ini bantuan dari pemerintah pusat kan APBN, kecuali APBD langsung kita gas," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut