get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Haru Adam, Anak TKI Lombok yang Hidup Sebatang Kara di Malaysia Akhirnya Kembali Pulang

Temuan BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp10,04 Miliar di 15 OPD NTB, Gubernur Iqbal Angkat Bicara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:36 WIB
header img
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut temuan BPK mengenai kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov NTB.(Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memberikan perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kelebihan pembayaran dalam sejumlah proyek di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB mencapai Rp10,4 miliar.

Sejumlah sektor yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut di antaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU Perkim), RS Manambai, Perjalanan dinas, hingga pengelolaan aset daerah.

Lalu Iqbal memastikan Pemprov NTB akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Kami akan tindak lanjuti, tidak semua dalam kewenangan kami, nanti kita lihat tindak lanjut dari LHP BPK. Tapi sudah dilaporkan inspektorat, juga diapresiasi. Sorotan itu perhatian khusus," kata Lalu Iqbal, Jumat (5/5/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, terutama dalam penggunaan anggaran daerah.

"Kelebihan bayar rekom BPK itulah kita rubah tata kelola," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Isma Yatun mengungkapkan terdapat sejumlah temuan kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dari pemeriksaan terhadap 15 OPD, ditemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran sebesar Rp10,4 miliar.

"Dari 15 OPD yang tidak sesuai anggaran peruntukannya Rp10,4 miliar kelebihan bayar, telah disetor Rp4,04 miliar. Agar Gubernur menginstruksikan RS Manambai Rp5,34 miliar dan RSUD memproses pengembalian Rp661,2 juta," ujar Isma.

Selain itu, BPK juga menemukan persoalan pada pekerjaan pemeliharaan jalan yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut