Temuan BPK Rp10,04 Miliar di 15 OPD Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola Keuangan NTB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Pusat Kajian & Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BLUD, dan sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
BPK menemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp10,04 miliar pada 15 SKPD, dua BLUD, dan 34 sekolah yang pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan. Sebagian telah dikembalikan, namun masih terdapat kewajiban pengembalian yang harus segera dituntaskan.
Menurut Edo, temuan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi keuangan, melainkan sebagai indikator penting untuk mengukur kualitas belanja daerah.
Setiap rupiah APBD yang tidak dikelola secara optimal berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
"Temuan BPK harus dibaca sebagai alarm perbaikan sistem. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kelebihan pembayaran segera dipulihkan ke kas daerah dan pada saat yang sama melakukan pembenahan mekanisme pengawasan agar persoalan yang sama tidak berulang setiap tahun," ujar Edo.
Ia mengapresiasi komitmen Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Gubernur NTB juga menargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di atas 85%.
Editor : Purnawarman