Bappenas: Pergub Rendah Karbon NTB Jangan Berhenti di Atas Kertas
“PR-nya setelah dokumennya jadi, ini kan harus segera diimplementasikan. Jadi kalau kita lihat di siklus perencanaan masuk di daerah, pasti ini kan masih ada proses dukungan, serta pengawasan dari DPRD. Jadi dialog tadi tujuannya adalah untuk membuka diskusi supaya ada ruang diskusi antara pemerintah dengan DPRD, termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Bappenas berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) aktif mengawal kebijakan tersebut.
“Sehingga diharapkan nanti pada saat rencana yang ada di dokumen itu masuk di rencana kerjanya OPD bisa mendapatkan dukungan dari DPRD dan juga pengawasan. Kami berharap DPRD NTB bisa membantu mengawasi bahwa saat OPD mengimplementasikan dokumen itu. Jadi tidak berhenti di Pergub,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai nama resmi Pergub, Nizhar mengaku belum mengetahui detailnya, namun memastikan substansi regulasi tersebut berfokus pada pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim di NTB.
“Saya gak tahu. Tapi yang pasti dokumennya tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon, dan berketahanan iklim daerah Provinsi NTB,” kata Nizhar.
Editor : Purnawarman