get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Ketat, Komisi I DPRD NTB Tetapkan 5 Komisioner KI 2026-2030

Bappenas: Pergub Rendah Karbon NTB Jangan Berhenti di Atas Kertas

Rabu, 04 Maret 2026 | 12:43 WIB
header img
Bappenas bantu Pemprov NTB finalisasi Pergub Rencana Pembangunan Rendah Karbon. (Foto: Purnawarman/iNewsLombok)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komitmen pemerintah pusat dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di daerah kembali ditegaskan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memastikan akan membantu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang kini tengah diproses menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, menjelaskan bahwa dokumen tersebut pada dasarnya telah rampung secara substansi. Saat ini, tahapan berikutnya adalah finalisasi regulasi di tingkat daerah.

“Jadi kami Bappenas bekerjasama dengan Pemprov NTB kami membantu pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Rendah Karbon, berkenan Iklim. Dokumennya udah selesai sebenarnya. Dan Pergub masih dalam proses,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Tantangan Implementasi Jadi Fokus Utama

Menurut Nizhar, pekerjaan besar tidak berhenti pada pengesahan Pergub. Tantangan utama adalah memastikan dokumen tersebut benar-benar diimplementasikan dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa dukungan politik dan pengawasan dari legislatif sangat dibutuhkan agar rencana tersebut masuk ke dalam program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut