get app
inews
Aa Text
Read Next : Bursa Ketua Demokrat NTB Kian Panas, Gubernur Iqbal Didorong Kader Internal

Bukan Tambah PPPK Baru, Akademisi Minta Gubernur NTB Tingkatkan Kompetensi Eks Honorer

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:59 WIB
header img
Dosen Universitas Internasional Bima Dr Alfisahrin (kanan), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri). (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Dosen dan Pengamat Politik Universitas Internasional Bima, Dr Alfisahrin, menyoroti rencana Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal terkait perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesional.

Menurut Alfisahrin, langkah tersebut belum menjadi solusi utama apabila persoalan mendasar birokrasi adalah kualitas dan kompetensi pegawai yang sudah ada. Ia menyarankan Pemprov NTB lebih dulu memperkuat kapasitas pegawai eks honorer yang kini telah berstatus sebagai pegawai pemerintah.

"Hemat saya, tingkatkan kompetensi, kualifikasi dan skill pegawai eks honorer. Beri pelatihan dan sertifikasi agar dapat mengisi fungsi yang dibutuhkan. Lakukan audit, analisis ketat jabatan dan beban kerja pegawai. Saya kira BKD kita sudah profesional urusan ini. Berhenti birokrasi dijadikan instrumen membangun loyalitas politik, bukan memenuhi kebutuhan organisasi," tegasnya, Kamis (11/6/2026).

Alfisahrin menyebut, jika data yang disampaikan Gubernur NTB bahwa sekitar 60 persen ASN di lingkungan Pemprov NTB berasal dari tenaga honorer benar, maka kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam proses perencanaan kebutuhan pegawai.

Menurutnya, komposisi tersebut perlu dikaji secara serius agar penempatan pegawai benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan karena faktor lain.

"Ini adalah persoalan serius yang mencerminkan adanya praktik akomodasi kekuasaan," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut