get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ancaman di Grup WhatsApp: Tuduhan Jual-Beli Pokir Berujung Laporan Polisi

Penyidikan Dana Siluman DPRD NTB: Kajati Belum Pastikan Pemanggilan Gubernur Iqbal

Kamis, 25 September 2025 | 19:33 WIB
header img
Kajati NTB Wahyudin iNewsLombok.id/Purnawarman

Ia menambahkan, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, termasuk adanya pengembalian barang bukti berupa uang sebesar Rp1,850 miliar.

"Penyidikan usaha penyidik membuat terang. Ada perbuatan hukum, menelusuri tindak pidana. Siapa tersangkanya, esensinya penyidikan," jelas Wahyudin.

Uang Rp1,850 Miliar Jadi Barang Bukti

Kajati menegaskan bahwa uang yang telah dikembalikan merupakan barang bukti resmi.

"Sebagai barang bukti, uang-uang kemarin pada penyelidikan jadi barang bukti, alat bukti petunjuk. Jumlah sekarang dititipkan, Rp1,850 miliar," tegasnya.

Kasus dana siluman DPRD NTB ini diduga bermula setelah adanya pembahasan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dalam penyusunan program 2025. Aparat penegak hukum menduga ada praktik pembagian dana yang tidak sesuai aturan.

Dana Siluman DPRD biasanya merujuk pada alokasi anggaran yang tidak tercatat resmi dalam APBD, seringkali berkaitan dengan proyek titipan atau “pokir” anggota dewan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut juga memantau kasus ini, meski masih sebatas koordinasi dan supervisi.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut