Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI
Advertisement . Scroll to see content

Penyidikan Dana Siluman DPRD NTB: Kajati Belum Pastikan Pemanggilan Gubernur Iqbal

Kamis, 25 September 2025 | 19:33 WIB
  • author Purnawarman
Penyidikan Dana Siluman DPRD NTB: Kajati Belum Pastikan Pemanggilan Gubernur Iqbal
Kajati NTB Wahyudin iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Wahyudin, memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana siluman DPRD NTB 2025.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan keputusan mengenai siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi, termasuk kemungkinan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, merupakan kewenangan penyidik.

"Ya ini masih penyidikan, korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang tahu," ungkap Wahyudin, Kamis (25/9/2025).

Dana Siluman Berasal dari Pengusaha Masih Didalami

Saat ditanya soal dugaan aliran dana dari sejumlah pengusaha, Kajati NTB menyatakan hal itu masih akan ditelusuri lebih lanjut.

"Itu nanti, dana itu sumbernya dari mana. Nanti lah itu ya, masih perlu pendalaman. Setelah tahapan penyidikan, lanjut masih pemeriksaan saksi," tegasnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut