Penyidikan Dana Siluman DPRD NTB: Kajati Belum Pastikan Pemanggilan Gubernur Iqbal
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Wahyudin, memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana siluman DPRD NTB 2025.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan keputusan mengenai siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi, termasuk kemungkinan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, merupakan kewenangan penyidik.
"Ya ini masih penyidikan, korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang tahu," ungkap Wahyudin, Kamis (25/9/2025).
Saat ditanya soal dugaan aliran dana dari sejumlah pengusaha, Kajati NTB menyatakan hal itu masih akan ditelusuri lebih lanjut.
"Itu nanti, dana itu sumbernya dari mana. Nanti lah itu ya, masih perlu pendalaman. Setelah tahapan penyidikan, lanjut masih pemeriksaan saksi," tegasnya.
Editor : Purnawarman