Logo Network
Network

DPRD NTB Minta Pemerintah Segera Hitung Ulang Appraisal Lahan Warga di Bendungan Beringin Sila

Purnawarman
.
Jum'at, 30 September 2022 | 14:14 WIB
DPRD NTB Minta Pemerintah Segera Hitung Ulang Appraisal Lahan Warga di Bendungan Beringin Sila
Foto: Anggota DPRD NTB dan juga Sekertaris DPD PDIP NTB Lalu Budi Suryata. (Purna/iNewsLombok.id)

Selain mendorong terbentuknya Tim Appraisal baru yang melakukan pengkajian harga tanah secara transparan, pihaknya juga berharap Pemda dapat segera melakukan langkah-langkah taktis strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Diperlukan kerendahan hati semua pihak untuk mau duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. Saya prihatin dengan kondisi ini, karena keberadaan bendungan ini sudah diharapkan sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. Dan bendungan beringin sila adalah sumber kehidupan bagi masyarakat tani di wilayah kecamatan utan dan sekitarnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap agar Pemda dapat melakukan sosialisasi massif dengan komunikasi yang lebih intens kepada semua komponen segera dilakukan agar mendorong percepatan penyeleaain persoalan tanah tersebut.

“Saya yakin masyarakat akan mau menerima kesepakatan kalau dilakukan secara baik dan kekeluargaan dengan mendorong semangat kebersamaan, karena kehadiran bendungan beringin sila adalah untuk kepentingan kita bersama,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga yang berada di tiga (3) Desa yang berada di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa yakni Desa Motong, Desa Setuik Berang, dan Desa Tengah, menolak rencana pembebasan lahan tersebut karena penaksiran harga beli pemerintah dinilai terlalu rendah yakni sekitar Rp2 juta rupiah per are.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rofik, menegaskan sudah lakukan rapat fasilitasi dengan.memghadirkan pihak Pemda, BPN serta tim appraisal.

“Dan Dewan putuskan untuk ditunda dulu pembayarannya sampai ada titik terang terkait dengan harga tanah yang sebenarnya,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa kepada sejumlah wartawan Rabu (28/09/2022).

Menurutnya, DPRD Kabupaten Sumbawa telah melakukan langkah fasilitasi dengan ratusan warga tiga (3) Desa di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa yakni Desa Motong, Desa Setuik Berang, dan Desa Tengah, terkait dengan rencana pembebasan lahan warga untuk kepentingan pembangunan akses jalan menuju Bendungan Beringin Sila.

“Hadir dalam rapat fasilitasi tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, dan BPN. Sementara dari pihak Kepala Desa dan Tim Appraisalnya tidak hadir dalam rapat tersebut karena ada agenda atau acara di luar daerah,” ujarnya. Dan hasil rapat tersebut, katanya, Dewan putuskan untuk ditunda dulu pembayarannya sampai ada titik terang terkait dengan harga tanah yang sebenarnya. Pihaknya juga meminta kepada Tim Appraisal agar dapat memberikan data-data yang dimilikinya atau kajian-kajiannya terkait dengan munculnya taksiran harga tanah tersebut kepada pihak Dewan. “Alhamdulillah, insha Alloh, sepertinya kedua hal tersebut direspon dan informasi yang saya dapat akan dibentuk ulang Tim Appraisal baru yang akan mengkaji lahan-lahan warga yang dibebaskan tersebut,” terang politisi PDI Perjuangan ini. “Jadi rekomendasi kami, kami minta dikaji ulang terkait dengan taksiran harga tersebut,” sambungnya. Terkait dengan harga tanah tersebut, pihaknya mengungkapkan penentuan atau taksiran harga tanah yang sekarang setelah ada bendungan dan sebelum ada bendungan akan sangat berbeda. Lahan-lahan tersebut, menurutnya, setelah ada bendungan dan akses jalan yang bagus menjadi lahan-lahan yang produktif dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Tentu hal seperti ini harus menjadi pertimbangan untuk menaksir harganya secara baik. “Jangan samakan harga tanah sebelum ada bendungan dengan setelah adanya bendungan,” ungkapnya. Lembaga Dewan memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan pengawalan dan mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik baiknya dengan berbagai pertimbangan yang dikemukakannya. “Apalagi masyarakat akan kehilangan mata pencaharian dan pekerjaannya jika lahan itu dibebaskan,” tegasnya. Pihaknya meminta kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Karena kalau sampai masalah ini berlarut-larut akan jadi masalah juga ditengah masyarakat dan dikhawatirkan dapat mengganggu kondusivitas ditengah masyarakat kita. “Secepatnyalah bersikap, toh yang digunakan uang negara juga. Tolonglah berikan keadilan ditengah masyarakat kita. Jangan kita berdalih dengan aturan ketika masyarakat menolak, maka uang dititip di Pengadilan. Janganlah seperti itu. Negara tidak boleh dzholim terhadap rakyatnya,” tegasnya. Pihaknya berharap Tim Appraisal dapat mengkaji harga lahan tersebut dengan sebaik baiknya, dengan seadil adilnya dengan kondisi harga tanah yang sekarang dan dengan pertimbangan kemanusiaan. (GA. Im*)

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini