Resmi! Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Ini Alasan Polri
JAKARTA, iNewsLombok.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meningkatkan status Polres Lombok Tengah menjadi Polresta. Kenaikan status tersebut merupakan bagian dari kebijakan penguatan organisasi Polri yang mencakup pembentukan satuan baru serta promosi ratusan jabatan di tingkat kewilayahan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terdapat delapan Polres yang kini berstatus Polresta. Selain Polres Lombok Tengah, peningkatan status juga diberikan kepada Polres Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, dan Banggai.
Pada saat yang sama, Polri juga melakukan promosi terhadap 190 jabatan Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolres Metro sebagai bagian dari penyegaran organisasi di berbagai daerah.
Selain peningkatan status delapan Polres menjadi Polresta, kebijakan tersebut juga mencakup pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pembentukan empat Polres Tipe D baru.
"Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis," ujar Trunoyudo, Jumat (26/6/2026).
Editor : Purnawarman