Ia menekankan pentingnya kajian yang komprehensif hingga menyentuh seluruh level OPD agar efisiensi organisasi tidak semata-mata menyasar struktur birokrasi kecil, tetapi juga menyentuh lapisan strategis yang berdampak pada kebijakan dan pelayanan.
Penataan OPD dalam Kerangka Reformasi Birokrasi
Perampingan OPD merupakan bagian dari arah kebijakan reformasi birokrasi nasional yang menekankan efisiensi, tata kelola yang baik, serta adaptasi terhadap era digital. Di NTB, langkah ini diawali dengan mengurangi tumpang tindih fungsi antar-biro, serta mendorong integrasi layanan melalui digitalisasi.
Namun demikian, sejumlah anggota dewan mengkhawatirkan jika perampingan tidak dibarengi kajian mendalam, justru dapat menghambat efektivitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat.
Beberapa pihak juga menilai komunikasi publik terkait tujuan dan manfaat perampingan perlu diperkuat agar tidak menimbulkan spekulasi atau penolakan dari aparatur sipil negara (ASN).
Tindak Lanjut dan Harapan DPRD
Pansus IV DPRD NTB berharap agar Gubernur Iqbal menggunakan masa evaluasi selama 6 bulan untuk memastikan bahwa kebijakan penataan OPD dilakukan secara transparan, terukur, dan berorientasi hasil. Mereka juga menekankan pentingnya melibatkan stakeholder internal pemerintahan, termasuk ASN dan staf ahli, dalam proses perumusan ulang struktur OPD.
Adapun sektor digitalisasi yang disorot, seperti penguatan transformasi digital yang masih terpusat di Dinas Kominfo, diharapkan bisa diturunkan ke OPD lainnya guna mempercepat layanan publik berbasis teknologi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait