Kejati NTB Diminta Transparan Usut Dana Siluman DPRD

Anggi Setiawati
Kejati NTB Wahyudin Diminta Transparan Usut Dana Siluman DPRD. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id -  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat Wahyudin yang baru menjabat kurang dari seratus hari langsung menghadapi ujian besar. Sorotan publik kini tertuju pada penanganan kasus dana siluman pokir 2025 DPRD NTB yang sempat memicu kegaduhan politik dan keresahan masyarakat.

Sejumlah pihak memberikan apresiasi atas langkah cepat Kejati NTB dalam menata internal dan membangun komunikasi hukum yang lebih terbuka.

Namun, apresiasi itu juga dibarengi harapan besar agar lembaga hukum ini benar-benar mampu menjaga profesionalitas, objektivitas, dan integritas dalam mengusut kasus tersebut.

“Prestasi awal tentu penting, tetapi yang lebih ditunggu publik adalah keberanian Kejati NTB dalam menuntaskan kasus besar ini secara transparan dan berkeadilan,” ujar Ketua Nusa Tenggara Police Watch (NTPW), Hakim Selasa (19/8/2025) di Mataram.

Kasus dana siluman DPRD NTB dinilai bukan hanya sekadar permainan angka dalam APBD, melainkan menyangkut marwah lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Bagi Kejati NTB, perkara ini akan menjadi tolok ukur penting: apakah hanya berakhir dengan ucapan terima kasih atau benar-benar dikenang sebagai penegak hukum yang tegas, berani, dan berintegritas di mata rakyat NTB.

Apa itu dana siluman? Dana siluman biasanya merujuk pada pos anggaran yang muncul tanpa pembahasan resmi, kerap dimasukkan di akhir pembahasan APBD. Praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara dan menyalahi aturan tata kelola anggaran.

Kasus serupa di Indonesia: Beberapa daerah lain di Indonesia juga pernah tercoreng praktik serupa, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD dan eksekutif.

Bila kasus ini tidak ditangani dengan serius, risiko terbesar adalah turunnya kepercayaan rakyat NTB terhadap lembaga hukum dan pemerintah daerah.

Publik menanti Kejati NTB membuktikan konsistensi dengan menindaklanjuti kasus ini, termasuk mengusut siapa saja pihak yang terlibat.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network