Warga NTB Laporkan Dugaan Uang Siluman DPRD ke Kejagung

Purnawarman
Warga NTB adukan dugaan bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB ke Kejagung, minta kasus diawasi pusat agar cepat dan transparan. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id - Seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial HK yang tidak ingin disebutkan namanya mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa siang (12/8/2025) untuk menyampaikan pengaduan resmi kepada Jaksa Agung terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi NTB.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik “bagi-bagi” uang siluman yang menyeret sejumlah oknum anggota DPRD NTB.

HK berharap Jaksa Agung memberi perhatian khusus agar proses penanganan berjalan transparan, cepat, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang berpotensi mengarah pada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI beserta jajarannya yang dipimpin oleh Bapak Jaksa Agung, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H atas kinerjanya yang luar biasa dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar HK melalui siaran pers.

Menyoroti Kinerja Kejati NTB

HK menilai Kejaksaan Tinggi NTB lamban menangani perkara tersebut, meski sejumlah pemberitaan media telah memuat fakta adanya penerimaan uang oleh anggota DPRD NTB. Bahkan, ada salah satu oknum yang mengembalikan uang ke Kejati NTB.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network