LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengaku tidak mengetahui adanya laporan terkait dugaan “dana siluman” Pokok Pikiran (Pokir) 2025 yang disebut-sebut sudah masuk ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan usai Isvie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (14/8/2025).
“Saya tidak tahu itu,” jawab Isvie singkat saat dicecar wartawan yang menanyakan isu laporan ke Kejagung dan KPK.
Usai memberikan jawaban singkat, Isvie langsung berlalu meninggalkan awak media.
Kejati NTB Benarkan Pemeriksaan Ketua DPRD
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pidkum) Kejati NTB, Erfien Saputra, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait