Namun, rencana tersebut menuai tanggapan kritis dari DPRD Lombok Timur. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mempertanyakan dasar penentuan alokasi penerima bansos yang berbasis kecamatan. Menurutnya, alokasi tersebut terlihat tidak proporsional jika dilihat dari jumlah penduduk di setiap kecamatan.
"Kalau jumlah penduduk sepertinya tidak proporsional. Perlu dicek lagi penerimanya berbasis by name by address. Jangan sampai salah sasaran. Problem bansos kita dari dulu seperti itu," ujar Amrullah.
Amrullah juga meminta Pemkab Lombok Timur untuk lebih transparan dalam menjelaskan data penerima bansos kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan partisipasi semua pihak dalam mengawal pendistribusian bansos agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kami berpesan agar Pemkab lebih teliti dalam menentukan sasaran penerima bansos. Jangan sampai ini jadi polemik di masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Amrullah mengingatkan bahwa bansos bukanlah program jangka panjang dan dampaknya hanya bersifat sesaat. Ia menyarankan agar Pemkab lebih fokus pada program-program berkesinambungan, seperti pembangunan infrastruktur.
"Bansos ini bukan program jangka panjang, dampaknya hanya sesaat. Kita ingatkan, karena ini awal pemerintahan pemimpin baru agar jangan malah latah dengan program-program yang demikian," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) akhir 2024, angka kemiskinan di Lombok Timur mencapai 14,51 persen atau sekitar 185 ribu jiwa. Amrullah mempertanyakan alokasi bansos yang diberikan kepada 273 ribu penerima, sementara jumlah penduduk miskin hanya sekitar 185 ribu.
"Ini bansos yang akan dibagi kepada 273 ribu penerima, sedangkan penduduk miskin kita saja segitu, kemana saja sasarannya? Jangan nanti malah bagi-bagi buat tim sukses," tegasnya.
Editor : Purnawarman