Sekda Lombok Timur Buka Suara Soal Penyaluran Rp40 Miliar Bansos, Libatkan Masyarakat dan APH

Purnawarman
Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik Buka Suara Soal Penyaluran Rp40 Miliar Bansos, Libatkan Masyarakat dan APH. Tangkapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menanggapi pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait transparansi penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 40 miliar. Taufik menegaskan bahwa program ini merupakan Program Strategis Daerah yang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.

"Program ini adalah Program Strategis Daerah. Pelaksanaannya menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas, di mana ada pelibatan unsur perwakilan masyarakat dalam Tim Verifikasi Faktual, tidak hanya unsur OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ada pendampingan dari APH (Aparat Penegak Hukum) sebagai bentuk transparansi," tegas Taufik, Jumat (28/2/2025).

Taufik juga menyatakan bahwa pelaksanaan program ini akan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Juknis (Petunjuk Teknis) Pelaksanaan Bantuan Sembako untuk Masyarakat.

"Sebagai Ketua Tim Pelaksana, saya akan tegak lurus dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Program Bansos senilai Rp 40 miliar ini rencananya akan diberikan kepada sekitar 273 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lombok Timur. Program ini merupakan inisiatif dari Bupati-Wakil Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya, yang dianggarkan melalui APBD 2025.

Namun, rencana tersebut menuai tanggapan kritis dari DPRD Lombok Timur. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mempertanyakan dasar penentuan alokasi penerima bansos yang berbasis kecamatan. Menurutnya, alokasi tersebut terlihat tidak proporsional jika dilihat dari jumlah penduduk di setiap kecamatan.

"Kalau jumlah penduduk sepertinya tidak proporsional. Perlu dicek lagi penerimanya berbasis by name by address. Jangan sampai salah sasaran. Problem bansos kita dari dulu seperti itu," ujar Amrullah.

Amrullah juga meminta Pemkab Lombok Timur untuk lebih transparan dalam menjelaskan data penerima bansos kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan partisipasi semua pihak dalam mengawal pendistribusian bansos agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kami berpesan agar Pemkab lebih teliti dalam menentukan sasaran penerima bansos. Jangan sampai ini jadi polemik di masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Amrullah mengingatkan bahwa bansos bukanlah program jangka panjang dan dampaknya hanya bersifat sesaat. Ia menyarankan agar Pemkab lebih fokus pada program-program berkesinambungan, seperti pembangunan infrastruktur.

"Bansos ini bukan program jangka panjang, dampaknya hanya sesaat. Kita ingatkan, karena ini awal pemerintahan pemimpin baru agar jangan malah latah dengan program-program yang demikian," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) akhir 2024, angka kemiskinan di Lombok Timur mencapai 14,51 persen atau sekitar 185 ribu jiwa. Amrullah mempertanyakan alokasi bansos yang diberikan kepada 273 ribu penerima, sementara jumlah penduduk miskin hanya sekitar 185 ribu.

"Ini bansos yang akan dibagi kepada 273 ribu penerima, sedangkan penduduk miskin kita saja segitu, kemana saja sasarannya? Jangan nanti malah bagi-bagi buat tim sukses," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network