Mantan Bupati Lombok Timur Kembali Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Chromebook 2022

Ramli Nurawang
Kantor Kejari Lombok Timur. Ramli Nurawang/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewaLombok.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kembali memeriksa mantan Bupati Lombok Timur, HMSA, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai pendalaman keterangan saksi dalam kasus yang masih terus dikembangkan.

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisto, membenarkan kehadiran HMSA untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Benar hari ini (Rabu) mantan Bupati Lotim datang ke Kejari penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus chrembook," ujarnya, Rabu (19/11).

Hendro menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari keterangan sebelumnya yang telah diberikan oleh HMSA.

"Ini pemeriksaan untuk kedua kali, dan kedatangan hari ini untuk melengkapi keterangan sebelumnya," tambahnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network