Warga Gili Meno dan Karang Sidemen Tuntut Keadilan, Desak Pemerintah Hentikan Pelanggaran Lingkungan
Komnas HAM berkomitmen untuk Memantau pemenuhan hak atas tanah dan air di NTB. Mengkoordinasikan kasus ini dengan Kementerian ATR/BPN dan DPR RI.
Dalam audiensi dengan Kementerian ATR/BPN pada 21 Februari 2025, warga meminta kepastian terkait redistribusi TORA Karang Sidemen. Hasil pertemuan mencakup
Semua pihak, termasuk Kantah dan Kanwil ATR/BPN NTB, harus duduk bersama untuk menyepakati solusi terbaik.
Di Komisi II DPR RI, warga meminta kepastian bahwa reforma agraria tidak dijadikan alat untuk kepentingan bisnis elit tertentu. DPR RI merespons positif dengan berjanji untuk mengawal kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid (online dan offline) di kantor Eksekutif Nasional WALHI, perwakilan warga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai hak-hak mereka dipenuhi.
Haji Suparman Hasyim, Ketua LMDH Lestari Rinjani, menegaskan bahwa 182 hektar tanah TORA di Karang Sidemen adalah hak rakyat dan bukan untuk perusahaan. Masrun, Kepala Dusun Gili Meno, juga mengungkapkan bahwa krisis air di Gili Meno diduga terkait gratifikasi, yang bahkan telah disorot oleh KPK.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait