JAKARTA, iNewsLombok.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap dua orang bandar narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan Koh Erwin.
Kedua buronan yang diidentifikasi sebagai Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan tersebut sedang diburu oleh aparat hingga ke sejumlah wilayah di Indonesia guna memutus rantai peredaran gelap narkoba.
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim gabungan telah dikerahkan ke berbagai titik strategis. "Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan di beberapa wilayah Indonesia," kata Eko pada Selasa (10/3/2026).
Adapun wilayah yang menjadi fokus pencarian mencakup Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, hingga Sumatera Utara (Sumut).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
