get app
inews
Aa Read Next : KPU Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding Data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP Dapil 5 DPRD NTB

Komisi I DPRD NTB Nilai Tak Relevan Sorot Besaran Anggaran RT Gubernur dan Wagub

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:28 WIB
header img
Anggota Komis I DPRD NTB, Dr Raihan Anwar (ist)

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB ini merincikan item kebutuhan tersebut mulai dari fasilitas kunjungan tamu Rp 1.000.937.300, penyediaan kebutuhan rumah tangga Gubernur sebesar Rp 4.314.974.577, kemudian penyediaan kebutuhan rumah tangga Wakil Gubernur Rp 2.435.953.646, dan penyediaan kebutuhan rumah tangga sekretariat daerah mencapai Rp 2.017.189.249.

"Lima item ini sudah mencapai Rp 10 Miliar lebih. Yang menjadi pertanyaan, fasilitas kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar dan makan minum ini kita anggap terlalu besar. Mestinya ini dulu yang perlu di refocusing," kritiknya lagi.

Najamuddin menambahkan, kalau dibuka secara keseluruhan berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pada Biro Umum yang dijabarkan melalui 1 program, sembilan kegiatan dan 42 sub kegiatan, dengan capaian indikator kinerja kegiatan bidang administrasi pemerintahan pada Biro Umum tahun 2021, total realisasi sebesar Rp 134.073.978.735, dari pagu Rp 142.297.697.545.

"Angka Rp 142 Miliar lebih ini jumlah total program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, masuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN. Yang menjadi pertanyaan, harga pakaian dan makan minum kebutuhan rumah tangga," tegas Najamuddin.

Oleh sebab itu, Najamuddin meminta kepada Biro Umum supaya dalam perencanaan kebutuhan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dilakukan lebih rinci agar tidak terkesan berlebihan disaat kondisi APBD kritis.

"Tolonglah supaya perencanaan dihitung matang," pintanya.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut