get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Sorot Pekerjaan Talud di Ruas Jalan Rembiga-Pemenang Amburadul,Plh Kadis PUPR NTB Beri Bantahan

Komisi I DPRD NTB Nilai Tak Relevan Sorot Besaran Anggaran RT Gubernur dan Wagub

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:28 WIB
header img
Anggota Komis I DPRD NTB, Dr Raihan Anwar (ist)

Mataram, iNewsLombok.id - Besarnya alokasi anggaran Rumah Tangga (RT) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2021 yakni sebesar Rp10 Milyar lebih, menurut salah seorang anggota Komisi I DPRD NTB, Dr Raihan Anwar, merupakan hal yang wajar dan rasional ditengah tingginya aktivitas Kepala Daerah.

"Bayangkan, tamu Gubernur saja itu hampir seribu orang lebih dalam setiap tahunnya yang harus dilayani. Begitu pun dengan Wakil Gubernurnya. Dalam laporannya, rincian penggunaannya semuanya disampaikan secara terperinci. Jadi kita tidak hanya melihat pada angka gelondongannya saja. Alokasi anggaran sebesar Rp10 M itu rasional karena sudah ditetapkan didalam APBD dan juga karena ada rincian laporan penggunaannya," ujar Anggota DPRD NTB yang berasal dari Dapil VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabuapten Dompu) ini kepada wartawan belum lama ini.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur TA 2021 ini merupakan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran pada tahun lalu sehingga menurutnya penggunaan anggarannya tidak mungkin digunakan diatas pagu anggaran yang telah ditetapkan melalui APBD yang notabenenya APBD itu adalah merupakan hasil pembahasan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD.

"Bahkan komisi-komisi juga terlibat dalam pembahasannya. Jadi kalau menyoroti besaran anggaran rumah tangga Gubernur dan Wagub tersebut untuk saat sekarang ini menurut saya sudah tidak relevan lagi. Terkecuali ada ditemukan penyelewengan atau penyimpangan anggarannya. Tapi kalau besaran anggarannya sendiri sudah tidak relevan lagi untuk disoroti karena ini sudah diputuskan pada pembahasan APBD tahun lalu," cetusnya.

Sementara berkaitan dengan adanya item didalam LKPJ berkaitan dengan kebutuhan penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tembus hingga Rp 420.640.000,-., Pihaknya mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut berdasarkan rincian laporan yang disampaikan kepada pihak Komisi I, tidak hanya digunakan untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Gubernur dan Wakil Gubernur saja.

"Akan tetapi sesuai dengan aturan protokoler yang ada bahwa siapa-siapa saja yang dapat dibiayai dari alokasi anggaran tersebut yakni termasuk isteri Gubernur atau suami Wakil Gubernur baik berupa pakaian resmi, pakaian adat, dan sebagainya," ujarnya.

Saat pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2021 bersama Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB yang dihelat pada Rabu 11 Mei 2022, menurut Doktor Raihan, tidak ditemukannya adanya dugaan penyalahgunaan anggaran terkait dengan alokasi anggaran tersebut.

"Sama sekali tidak ada temuan, karena semua belanja sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ada didalam DPA nya. DPA itu adalah pelaksanaan dari APBD yang diputuskan melalui Perkada. Semua prosesnya sudah sesuai secara administratif. Dan jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran maka kita harus menunggu LHP BPK paska pelaksanaan LKPJ ini. Jadi terlalu dini untuk mencurigai adanya hal-hal yang diduga menyimpang dari pelaksanaan anggaran tersebut," tegas Raihan.

Dengan alokasi anggaran sebesar itu, menurutnya, secara menyeluruh kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini cukup mobile atau aktif dalam melakukan aktivitas pelayanan pemerintahan baik secara internal birokrasi maupun dalam lingkup eksternal seperti berbagai kunjungan ke masyarakat, bahkan penyelenggaraan event-event yang berskala Internasional.

"Kita semua bisa melihat dan menyaksikan bagaimana mobilenya Gubernur dan Wakil Gubernur ini dalam melakukan aktivitas pelayanan pemerintahan maupun kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB, TGH Najamuddin Mustafa, mengaku kaget terkait dengan besarnya alokasi anggaran untuk kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun Anggaran (TA) 2021. Kepada wartawan, usai menggelar Rapat Kerja Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2021 bersama Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB yang dihelat pada Rabu 11 Mei 2022, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan rasa heran dan kagetnya terkait dengan besarnya alokasi anggaran untuk kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang nilainya sekitar Rp10 Milyar lebih.

"Terus terang saya merasa kaget dan heran terkait dengan besarnya alokasi anggaran tersebut ditengah daerah tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Ini menjadi pertanyaan, dalam LKPJ muncul kebutuhan penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah dan wakil kepala daerah tembus Rp 420.640.000,-. pakaian dinas kualitas apa yang dibeli?," sorot Najamuddin dengan nada heran.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB ini merincikan item kebutuhan tersebut mulai dari fasilitas kunjungan tamu Rp 1.000.937.300, penyediaan kebutuhan rumah tangga Gubernur sebesar Rp 4.314.974.577, kemudian penyediaan kebutuhan rumah tangga Wakil Gubernur Rp 2.435.953.646, dan penyediaan kebutuhan rumah tangga sekretariat daerah mencapai Rp 2.017.189.249.

"Lima item ini sudah mencapai Rp 10 Miliar lebih. Yang menjadi pertanyaan, fasilitas kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar dan makan minum ini kita anggap terlalu besar. Mestinya ini dulu yang perlu di refocusing," kritiknya lagi.

Najamuddin menambahkan, kalau dibuka secara keseluruhan berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pada Biro Umum yang dijabarkan melalui 1 program, sembilan kegiatan dan 42 sub kegiatan, dengan capaian indikator kinerja kegiatan bidang administrasi pemerintahan pada Biro Umum tahun 2021, total realisasi sebesar Rp 134.073.978.735, dari pagu Rp 142.297.697.545.

"Angka Rp 142 Miliar lebih ini jumlah total program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, masuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN. Yang menjadi pertanyaan, harga pakaian dan makan minum kebutuhan rumah tangga," tegas Najamuddin.

Oleh sebab itu, Najamuddin meminta kepada Biro Umum supaya dalam perencanaan kebutuhan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dilakukan lebih rinci agar tidak terkesan berlebihan disaat kondisi APBD kritis.

"Tolonglah supaya perencanaan dihitung matang," pintanya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut