Mataram, iNewsLombok.id - Besarnya alokasi anggaran Rumah Tangga (RT) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2021 yakni sebesar Rp10 Milyar lebih, menurut salah seorang anggota Komisi I DPRD NTB, Dr Raihan Anwar, merupakan hal yang wajar dan rasional ditengah tingginya aktivitas Kepala Daerah.
"Bayangkan, tamu Gubernur saja itu hampir seribu orang lebih dalam setiap tahunnya yang harus dilayani. Begitu pun dengan Wakil Gubernurnya. Dalam laporannya, rincian penggunaannya semuanya disampaikan secara terperinci. Jadi kita tidak hanya melihat pada angka gelondongannya saja. Alokasi anggaran sebesar Rp10 M itu rasional karena sudah ditetapkan didalam APBD dan juga karena ada rincian laporan penggunaannya," ujar Anggota DPRD NTB yang berasal dari Dapil VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabuapten Dompu) ini kepada wartawan belum lama ini.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur TA 2021 ini merupakan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran pada tahun lalu sehingga menurutnya penggunaan anggarannya tidak mungkin digunakan diatas pagu anggaran yang telah ditetapkan melalui APBD yang notabenenya APBD itu adalah merupakan hasil pembahasan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD.
"Bahkan komisi-komisi juga terlibat dalam pembahasannya. Jadi kalau menyoroti besaran anggaran rumah tangga Gubernur dan Wagub tersebut untuk saat sekarang ini menurut saya sudah tidak relevan lagi. Terkecuali ada ditemukan penyelewengan atau penyimpangan anggarannya. Tapi kalau besaran anggarannya sendiri sudah tidak relevan lagi untuk disoroti karena ini sudah diputuskan pada pembahasan APBD tahun lalu," cetusnya.
Editor : Purnawarman