get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Sade, Banggar DPRD NTB Desak Gubernur Iqbal Segera Gunakan Dana BTT

Temuan BPK Rp10,04 Miliar di 15 OPD Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola Keuangan NTB

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:43 WIB
header img
Pengamat ekonomi Edo Segara Gustanto (kanan), Kepala BPK RI Isma Yatun (tengah), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri). (Foto: istimewa)

Lebih lanjut, Edo menilai NTB saat ini membutuhkan penguatan sistem pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas belanja publik.

"Di tengah keterbatasan fiskal, orientasi pemerintah daerah harus bergeser dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata. Efisiensi belanja pemerintah daerah akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

Edo juga mengingatkan bahwa tata kelola keuangan yang baik memiliki dampak ekonomi yang luas. Kepercayaan investor terhadap suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya alam atau peluang bisnis, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan dan kepastian penggunaan anggaran publik.

"NTB memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, ekonomi syariah, dan hilirisasi industri. Karena itu, penguatan integritas fiskal dan akuntabilitas birokrasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dan investor semakin meningkat," tegasnya.

Ia berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti secara konkret sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memberikan perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kelebihan pembayaran dalam sejumlah proyek di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB mencapai Rp10,4 miliar.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut