Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Sade, Banggar DPRD NTB Desak Gubernur Iqbal Segera Gunakan Dana BTT
Advertisement . Scroll to see content

Temuan BPK Rp10,04 Miliar di 15 OPD Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola Keuangan NTB

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:43 WIB
  • author Utswatun Hasanah
Temuan BPK Rp10,04 Miliar di 15 OPD Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola Keuangan NTB
Pengamat ekonomi Edo Segara Gustanto (kanan), Kepala BPK RI Isma Yatun (tengah), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri). (Foto: istimewa)

Sejumlah sektor yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut di antaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU Perkim), RS Manambai, Perjalanan dinas, hingga pengelolaan aset daerah.

Lalu Iqbal memastikan Pemprov NTB akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Kami akan tindak lanjuti, tidak semua dalam kewenangan kami, nanti kita lihat tindak lanjut dari LHP BPK. Tapi sudah dilaporkan inspektorat, juga diapresiasi. Sorotan itu perhatian khusus," kata Lalu Iqbal, Jumat (5/5/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, terutama dalam penggunaan anggaran daerah.

"Kelebihan bayar rekom BPK itulah kita rubah tata kelola," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Isma Yatun mengungkapkan terdapat sejumlah temuan kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dari pemeriksaan terhadap 15 OPD, ditemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran sebesar Rp10,4 miliar.

"Dari 15 OPD yang tidak sesuai anggaran peruntukannya Rp10,4 miliar kelebihan bayar, telah disetor Rp4,04 miliar. Agar Gubernur menginstruksikan RS Manambai Rp5,34 miliar dan RSUD memproses pengembalian Rp661,2 juta," ujar Isma.

Selain itu, BPK juga menemukan persoalan pada pekerjaan pemeliharaan jalan yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut