Dari Rp2,5 Miliar Jadi Rp10,04 Miliar, FITRA Soroti Lonjakan Temuan BPK NTB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB menanggapi tren peningkatan temuan kelebihan pembayaran belanja daerah Pemerintah Provinsi NTB dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, menyebut nilai temuan kelebihan bayar dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa tata kelola belanja daerah masih memerlukan pembenahan serius.
"Tren temuan lebih bayar LHP BPK cenderung meningkat. Tahun 2025 mencapai Rp10,04 miliar," kata Ramli, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan kajian FITRA NTB yang mengolah data LHP BPK, nilai temuan kelebihan bayar belanja daerah Pemprov NTB pada Tahun Anggaran 2022 tercatat sebesar Rp2,57 miliar. Pada 2023 angkanya relatif stagnan di Rp2,50 miliar.
Namun, pada Tahun Anggaran 2024 terjadi lonjakan signifikan menjadi Rp9,50 miliar. Sementara dalam LHP LKPD Tahun 2025, nilai kelebihan pembayaran kembali meningkat hingga mencapai Rp10,04 miliar.
Ramli menilai tren tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menunjukkan persoalan yang berulang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan belanja daerah.
"Temuan yang terus berulang dan nilainya meningkat menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian internal serta pengawasan pelaksanaan belanja daerah," ujarnya.
Sebelumnya, BPK RI dalam LHP atas LKPD Pemprov NTB Tahun 2025 menemukan ketidaksesuaian pada belanja barang dan jasa pada 15 OPD, dua BLUD, dan 34 sekolah yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp10,04 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,04 miliar telah disetor kembali ke kas daerah saat proses pemeriksaan berlangsung.
Menurut FITRA NTB, tren peningkatan temuan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif semata. Pemerintah daerah perlu memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara menyeluruh agar potensi kerugian keuangan daerah tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.
"Yang terpenting bukan hanya pengembalian uangnya, tetapi memastikan akar masalahnya diperbaiki agar tidak menjadi temuan yang sama setiap tahun," pungkas Ramli.
Editor : Purnawarman