get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Lombok Barat: KPK Panggil Wabup Nurul Adha dan 6 Pejabat Penting!

KPK Kembali ke NTB, Rakor Bersama Gubernur Iqbal dan Pimpinan DPRD Digelar Tertutup

Rabu, 02 September 2026 | 10:12 WIB
header img
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (tiga kanan) bersama pimpinan DPRD NTB dan jajaran KPK (dua kanan) mengikuti rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di Graha Bakti Praja, Mataram, Rabu (2/9/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola pemerintahan di Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai materi atau poin-poin pembahasan yang dibicarakan dalam rapat.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tampak hadir dalam pertemuan tersebut. Selain gubernur, sejumlah pimpinan DPRD NTB, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair, serta sejumlah pejabat KPK juga terlihat mengikuti rapat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi terkait agenda rapat tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Kegiatan KPK di Mataram ini berlangsung sehari setelah tim KPK melakukan rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kota Bima, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya KPK Gelar Evaluasi di Kota Bima

Di Kota Bima, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, yakni mekanisme pemantauan dan evaluasi program pencegahan korupsi sekaligus perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Rakor di Kota Bima dihadiri Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, pimpinan DPRD Kota Bima, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.

BPKP NTB dalam forum tersebut menyoroti sejumlah aspek strategis, antara lain penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawalan program strategis, evaluasi perencanaan dan penganggaran, tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta pentingnya Fraud Risk Assessment (FRA) untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko kecurangan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bima menegaskan kedatangan tim KPK merupakan agenda evaluasi pencegahan korupsi dan bukan kegiatan penindakan.

Agenda Mataram Masih Ditunggu

Belum diketahui apakah pertemuan KPK dengan Pemprov NTB dan pimpinan DPRD NTB di Mataram merupakan bagian lanjutan dari agenda MCSP yang sebelumnya digelar di Kota Bima atau memiliki fokus pembahasan lain.

Karena rapat berlangsung tertutup, informasi mengenai indikator tata kelola yang dievaluasi, capaian pencegahan korupsi, maupun rekomendasi yang disampaikan KPK masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

Kehadiran KPK di NTB dalam waktu berdekatan menjadi perhatian karena lembaga antirasuah tersebut tengah mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan korupsi, transparansi, pengawasan internal, serta tata kelola anggaran dan pengadaan.

Di sisi lain, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya memang menekankan perlunya pembenahan birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Pemprov NTB menyatakan arah pembenahan tersebut mencakup penguatan koordinasi dan pengawasan internal serta penerapan manajemen talenta ASN.

Dalam pembahasan APBD 2025 pada Juni 2026, Iqbal juga menyampaikan bahwa pemerintahan tidak boleh hanya berorientasi pada ketertiban administrasi, tetapi harus memastikan anggaran menghasilkan kinerja dan dampak nyata bagi masyarakat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil atau kesimpulan rapat koordinasi di Graha Bakti Praja. Perkembangan selanjutnya masih menunggu penjelasan dari KPK maupun Pemerintah Provinsi NTB.

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut