Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Sekda NTB Abul Chair Absen Rapat Banggar dengan TAPD, Nashib Ikroman: Gubernur Copot Saja

Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB
  • author Purnawarman
Sekda NTB Abul Chair Absen Rapat Banggar dengan TAPD, Nashib Ikroman: Gubernur Copot Saja
Anggota Banggar DPRD NTB M. Nashib Ikroman menyoroti ketidakhadiran Sekda NTB Abul Chair dalam rapat Banggar-TAPD pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (Foto: iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), M Nashib Ikroman, menyindir ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD NTB, Senin (31/8/2026), tersebut sempat diskors karena Ketua TAPD yang juga Sekda NTB tidak hadir dan hanya diwakili oleh Asisten.

Nashib mempertanyakan alasan Abul Chair tidak menghadiri agenda pembahasan anggaran bersama Banggar DPRD NTB. Menurutnya, rapat tersebut merupakan agenda penting karena berkaitan dengan arah kebijakan anggaran daerah.

"Apa urgensinya hadir di OJK mengikuti ujian apa akan memilih menjadi komisaris atau Sekda NTB," terangnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nashib menyusul informasi bahwa Abul Chair sedang mengikuti ujian di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nashib menilai ketidakhadiran Ketua TAPD dalam pembahasan KUA-PPAS dapat mengganggu efektivitas komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama ketika pembahasan menyangkut perubahan kebijakan anggaran.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut