Temuan BPK Rp10,04 Miliar di 15 OPD Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola Keuangan NTB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Pusat Kajian & Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BLUD, dan sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
BPK menemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp10,04 miliar pada 15 SKPD, dua BLUD, dan 34 sekolah yang pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan. Sebagian telah dikembalikan, namun masih terdapat kewajiban pengembalian yang harus segera dituntaskan.
Menurut Edo, temuan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi keuangan, melainkan sebagai indikator penting untuk mengukur kualitas belanja daerah.
Setiap rupiah APBD yang tidak dikelola secara optimal berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
"Temuan BPK harus dibaca sebagai alarm perbaikan sistem. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kelebihan pembayaran segera dipulihkan ke kas daerah dan pada saat yang sama melakukan pembenahan mekanisme pengawasan agar persoalan yang sama tidak berulang setiap tahun," ujar Edo.
Ia mengapresiasi komitmen Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Gubernur NTB juga menargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di atas 85%.
Lebih lanjut, Edo menilai NTB saat ini membutuhkan penguatan sistem pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas belanja publik.
"Di tengah keterbatasan fiskal, orientasi pemerintah daerah harus bergeser dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata. Efisiensi belanja pemerintah daerah akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Edo juga mengingatkan bahwa tata kelola keuangan yang baik memiliki dampak ekonomi yang luas. Kepercayaan investor terhadap suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya alam atau peluang bisnis, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan dan kepastian penggunaan anggaran publik.
"NTB memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, ekonomi syariah, dan hilirisasi industri. Karena itu, penguatan integritas fiskal dan akuntabilitas birokrasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dan investor semakin meningkat," tegasnya.
Ia berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti secara konkret sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memberikan perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kelebihan pembayaran dalam sejumlah proyek di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB mencapai Rp10,4 miliar.
Sejumlah sektor yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut di antaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU Perkim), RS Manambai, Perjalanan dinas, hingga pengelolaan aset daerah.
Lalu Iqbal memastikan Pemprov NTB akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami akan tindak lanjuti, tidak semua dalam kewenangan kami, nanti kita lihat tindak lanjut dari LHP BPK. Tapi sudah dilaporkan inspektorat, juga diapresiasi. Sorotan itu perhatian khusus," kata Lalu Iqbal, Jumat (5/5/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, terutama dalam penggunaan anggaran daerah.
"Kelebihan bayar rekom BPK itulah kita rubah tata kelola," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Isma Yatun mengungkapkan terdapat sejumlah temuan kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dari pemeriksaan terhadap 15 OPD, ditemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran sebesar Rp10,4 miliar.
"Dari 15 OPD yang tidak sesuai anggaran peruntukannya Rp10,4 miliar kelebihan bayar, telah disetor Rp4,04 miliar. Agar Gubernur menginstruksikan RS Manambai Rp5,34 miliar dan RSUD memproses pengembalian Rp661,2 juta," ujar Isma.
Selain itu, BPK juga menemukan persoalan pada pekerjaan pemeliharaan jalan yang belum dikembalikan ke kas daerah.
Editor: Purnawarman