get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenakan Rompi Merah, Nadiem Digiring ke Rutan Salemba

BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

Kamis, 04 September 2025 | 16:16 WIB
header img
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025). Isra Triansyah/iNews.id

Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tahun 2020-2021.

Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan dalam perbaikan infrastruktur teknologi dan manajemen SDM sekolah.

Nilai Proyek dan Potensi Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah dasar dan menengah ini disebut bernilai triliunan rupiah. Proyek ini awalnya bertujuan mendukung transformasi digital pendidikan di Indonesia, namun diduga disalahgunakan dalam proses perencanaan dan pengadaan barang.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah mengungkap adanya potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat dugaan markup harga dan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur.

Reaksi Publik dan Proses Hukum

Penetapan Nadiem sebagai tersangka sontak mengundang perhatian publik, mengingat ia dikenal sebagai tokoh muda pendiri Gojek yang masuk ke kabinet Jokowi pada 2019.

Hingga kini, Kejagung belum menyampaikan detail lebih lanjut terkait pasal yang akan menjerat Nadiem. Namun, penyidik memastikan akan mendalami peran setiap tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Jika terbukti bersalah, Nadiem terancam dijerat dengan UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut