Ketua Pansus SOTK: Perubahan Nama Dua Badan, Efisiensi Capai Rp195 Miliar

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan bahwa pembahasan akhir terkait SOTK akan segera dilaporkan dalam rapat paripurna minggu ini. Ia memastikan tidak ada perubahan signifikan, kecuali perubahan nama dua instansi daerah, yakni BPKAD dan Bapenda.
“Revieu dan penilaian terakhir dilaporkan ke paripurna. Tidak ada perubahan, di dua badan hanya perubahan judul. BPKAD menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah karena ada Permendagri. Hanya menghapus kata pengelolaannya, fungsi tetap, tidak berpengaruh. Badan Pendapatan Daerah permintaan Permendagri dari Bapenda,” jelas Hamdan, Rabu (11/6/2025).
Dua perubahan nama yang dilakukan berdasarkan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini disebut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetap dalam nomenklatur yang sama, namun dipertegas mengikuti arahan Kemendagri.
Editor : Purnawarman