get app
inews
Aa
Read Next : Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bank NTB Syariah Laporkan Guru Besar Unram ke Polda

Artis Oneng Bercerita jadi Penjamin kasus UU ITE Honorer Baiq Nuril di Lombok hingga Bebas

Kamis, 01 Desember 2022 | 12:12 WIB
header img
Artis Oneng Bercerita Pernah jadi Penjamin kasus UU ITE Honorer Baiq Nuril di Lombok hingga Bebas. (tangkapan layar/iNewsLombok.id)

“Dan itu, tidak berkaitan langsung dengan data desa sehingga tidak tepat dijadikan dasar hukum pembentukan pemerintah dimaksud," kata Rieke membaca isi surat tersebut.

Dalam pandangan Rieke, seharusnya basis Pemda sesungguhnya adalah desa. Karena itu, negara juga harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang sangat membutuhkan data desa/kelurahan presisi agar melahirkan kebijakan yang mampu sejahterakan rakyat secara adil.

"Saya yakin, Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden seandainya tahu, pasti akan setuju pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari desa/kelurahan. Ini karena sudah banyak dana triliunan rupiah untuk membiayai banyak program bantuan untuk masyarakat tapi basis datanya enggak ada perubahan dari dahulu hingga sekarang,” papar dia.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut